MENTAWAI, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Mentawai menggelar Operasi Yustisi di kawasan Jl. Raya Tuapejat KM 4 Kecamatan Sipora Utara. Operasi melibatkan aparat gabungan dari Kodim 0319 dan Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Target operasi kali ini adalah penggunaan masker, guna memastikan kepatuhan masyarakat Kabupaten Kepualauan Mentawai dalamdala penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.
Apalagi, akhir akhir ini klaster baru penyebaran virus COVID-19 bermunculan, dan masyarakat yang terpapar meningkat.
Untuk menekan penyebaran COVID-19, Polres Kepulauan Mentawai bersinergi dengan Kodim 0319 Mentawai dan Sat Pol PP Kabupaten Kep. Mentawai untuk melakukan Operasi Kepolisian serta penegakan hukum bagi pelanggar prokes.
Sebelum kegiatan digelar, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan dan pemberian APP kepada petugas.
Dari keterangan Humas Polres Kepulauan Mentawai Brigadir Polisi Yuki Irvianda, SH bahwa kegiatan operasi yustisi ini guna melakukan penindakan serta pemberian teguran kepada setiap pelanggar prokes yang tidak memakai masker di lokasi publik.
Dalam operasi yustisi itu, petugas berhasil menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Terhadap pelanggar prokes dalam pelaksanaan Gakkum Ops Yustisi diberikan penindakan atau teguran, serta menginput data otentik setiap pelanggar prokes.
Terpisah, Kapolres Mentawai AKBP Mu'at, SH,MM mengatakan, dalam penegakan prokes di wilkum Polres Mentawai tetap komitmen untuk menindak bagi pelanggar prokes.
Seperti diketahui, tingkat penyebaran COVID-19 di Sumbar semakin meningkat. Hal itulah aku masih bisa bisa tersenyum tersenyum, karena masyarakat sudah banyak yang mengabaikan anjuran yang ditetapkan pemerintah.
"Di Mentawai kita tidak menginginkan terjadi peningkatan penyebaran COVID-19 meningkat. kapan perlu dilakukan secara masif, sehingga tidak banyak warga yang terpapar. Tentu, hal itu perlu dukungan semua pihak, guna memutus rantai COVI-19," sebut Mu'at.
Diakuinya, untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes memang sudah mulai meningkat. Bahkan, dalam operasi yustisi ini tidak terlalu banyak yang ditemukan pelanggar prokes.
"Kita harapkan kepatuhan masyarakat soal protokol kesehatan semakin meningkat, agar dapat menekan kasus poisitif di Bumi Sikerei yang kita cintai ini," tutupnya mengakhiri. (r)
0 comments:
Post a Comment