Hal ini disampaikan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardiyanto, S.Ik. M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Tol, di Mapolda Sumbar, Kamis (17/6/2021).
"Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar akan selalu mendukung proses pembangunan jalan Tol. Apabila ada kendala, kami siap menerima ruang konsultasi bagi seluruh pihak," kata Edi Mardiyanto.
Dikatakan Wakapolda, pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru harus memiliki timeline yang jelas dan dapat diukur keberhasilannya. Dimana harus ada semangat dan keinginan baik dari setiap pemangku kepentingan, untuk mensukseskan pelaksanaan pembangunan jalan tol, dan jauhkan dari kepentingan pribadi.
"Jangan selalu mengkambinghitamkan masyarakat sebagai faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan jalan Tol. Harus ada juga intropesksi ke dalam," tuturnya.
Dirinya menegaskan, terkait masih adanya praktek pungli dan premanisme, Polda Sumbar dan jajaran akan menindak tegas.
"Apabila ditemukan ada oknum yang masih mencoba-coba mengambil kesempatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) akan diproses, baik pidana maupun kode etik," ujarnya.
Dalam rakor tersebut, turut hadir Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Kajati Sumbar Anwarudin Suliatiyono, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kasrem 032 Wirabraja, instansi terkait lainnya.(r)
0 comments:
Post a Comment