Sertifikat tanah langsung diserahkan Rasyida kepada Bupati Pasaman, Benny Utama didampingi Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Aset di ruang kerja Bupati, Kamis (24/6/2021).
Rasyida yang didampingi Ninik Mamak Syamsubir Datuak Bando Kayo di Lubuk Sikaping, mengatakan wakaf tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman itu sudah merupakan keinginan serta kesepakatan mereka empat bersaudara.
Keinginan pertama muncul dari kakak tertua bernama Latifah yang tinggal di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Uni Hamna di Pekanbaru, Amri di Malaysia. Tanah tersebut atas nama orang tua Rasyida bernama Nursima.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman dapat menjadikan tanah dan bangunan yang diwakafkan itu sebagai Tempat Pendidikan Al-Quran (TPA), Tahfiz dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama mengucapkan terima kasih dan akan mengurus proses hibah tanah keluarga Rasyida.
Ini baru pertama kali masyarakat dengan sukarela menyerahkan tanahnya kepada Pemerintah Daerah Pasaman untuk dikelola, Insya Allah akan diwujudkan sesuai harapannya.
"Sesuai keinginan pihak keluarga Rasyida, nanti akan dikelola menjadi tempat pendidikan Al-Quran dan Tahfiz," ujarnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar