SOLOK SELATAN, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan (Solsel) berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah itu.
Hal ini disampaikan Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto saat konferensi pers di Mapolres Solsel, Sabtu (12/6/2021).
Dikatakan, puluhan orang tersebut diamankan Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Senin (7/6) lalu.
"21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang, kami sudah kantongi nama. Saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal, dan backing tersebut," kata Kapolres.
Dikatakan, penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.
"Setelah Batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," ujarnya.
Agar tidak ada kebocoran informasi saat dilakukan operasi, pergerakan personel juga dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
"Selama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang. Tapi kali ini berhasil, dan penangkapan terbanyak dalam penindakan ilegal mining," pungkasnya. (r)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Post a Comment