Penandatangan kesepakan batas daerah tersebut difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Hotel Ibis Styles, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
"Alhamdulillah, pada hari ini saya dengan pak Wakil Bupati Padang Pariaman telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman," ungkap Hendri Septa seperti dirilis Prokopim Kota Padang.
Selanjutnya, Wako Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memfasilitasi dalam mendudukkan dan menentukan batas wilayah antara Padang dan Padang Pariaman.
"Kita berharap penyelesaian batas daerah ini akan memberikan suatu perkembangan yang baik kedepannya, dan bisa menjadi pegangan bersama dalam sebuah kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini," ujarnya lagi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi menjelaskan, bahwa penandatangan kesepakan batas daerah dilakukan untuk memperjelas dan memperbarui kembali batas-batas wilayah antara Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Sehingga masyarakat lebih mengetahui pelayanan administrasi kependudukannya.
0 comments:
Post a Comment