SURAKARTA, (GemaMedianet.com) — Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sersan Mayor Yudhi Widianto melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam penanganan COVID-19, di Area Pusat Perbelanjaan Lottemart, Tipes Serengan Kota Surakarta, Sabtu (15/5/2021).
Babinsa bersama Satpam menghimbau serta mensosialisasikan kepada para pengunjung dan para karyawan Lottemart agar disiplin terhadap Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19.
"Kedisiplinan terhadap prokes COVID-19 itu diantaranya dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ungkapnya
Penerapan PPKM berlanjut akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi COVID-19, serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap prokes, khususnya di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.
"Diharapkan dengan adanya Babinsa aktif di wilayah melaksanakan sosialisasi prokes dapat menghambat perkembangan virus COVID-19," tegas Serma Yuni. (Agus Kemplu)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Post a Comment