Benny dalam jumpa pers menyebutkan, bahwa Kabupaten Sijunjung telah beralih zona dari zona kuning ke zona oranye pada kasus COVID-19.
"Kabupaten kita telah menjadi zona oranye dan sebelumnya kita zona kuning, karena itu sesuai dengan edaran Gubernur Sumatera Barat maka kita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung tidak memfasilitasi Sholat Idul Fitri 1442 H,” ucap Benny.
Bupati meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan perhatian prioritas penanganan zona oranye tersebut, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, agar memanfaatkan posko-posko yang sudah dibina sebelumnya.
“Manfaatkan fungsi posko yang sudah dibina sebelumnya agar dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 secara komprehensif dan kolaboratif, dan melalui Kementerian Agama yang memiliki penyuluh agama di masing-masing Nagari kami telah meminta untuk mengikutsertakan materi tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus matarantai COVID-19 di Sijunjung setiap melakukan penyuluhan," .
ujarnya.
Bupati menambahkan, karena sebentar lagi akan memasuki suasana lebaran, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Parpora untuk menutup seluruh objek wisata di kabupaten Sijunjung. (dm)
0 comments:
Posting Komentar