PADANG, (GemaMedianet.com) — Ketua DPRD Sumbar Supardi minta arah pemeriksanaan anggaran perlu lebih ditekankan dan diprioritaskan pada penggunaan anggaran belanja tak terduga. Dengan tidak mengabaikan pemeriksaan anggaran di sektor lain.
Hal itu disampaikannya saat memimpin jalannya rapat paripurna beragendakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar tahun 2020, LHP atas kinerja pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan tahun 2020, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Jum’at (7/5/2021).
Seperti diketahui, tahun 2020 merupakan tahun yang sulit dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan daerah. Pandemi COVID-19 tidak hanya menghancurkan sistim kesehatan, akan tetapi juga menghancurkan sistim ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya yang pada ujungnya berdampak terhadap efektivitas penyelenggaraan Negara dan pemerintahan daerah.
"Diperlukan anggaran yang sangat besar untuk penanganan pandemik COVID-19, baik di sektor kesehatan dan penguatan jaring pengamanan sosial dan recovery sektor ekonomi yang sebelumnya tidak tersedia dalam APBD Tahun 2020 awal," terang Supardi.
BACA JUGA : DPRD Sumbar Terima LHP BPK Atas LKPD 2020 dan LHP Kinerja Pembangunan Infrastruktur 2020
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, pada tahun 2020, APBD Provinsi Sumbar dilakukan penyesuaian dengan melakukan recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar lebih kurang Rp.508 miliar.
Sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mendesak, sebagian besar anggaran tersebut, ditempatkan pada belanja tak terduga yang notabene penggunaannya dan pertanggungjawabannya lebih mudah, dibandingkan dengan anggaran yang terdapat dalam program dan kegiatan.
Oleh karena penggunaan dan pertanggung jawabannya cenderung lebih mudah, maka penggunaan anggaran yang terdapat pada belanja tak terduga, sering dan berpotensi besar disalahgunakan. Untuk itu, arah pemeriksanaan anggaran perlu lebih ditekankan dan diprioritaskan pada penggunaan belanja tak terduga. Dengan tidak mengabaikan anggaran di sektor lainnya.
Disamping penanganan COVID-19, pada tahun 2020 di Sumatera Barat juga dilaksanakan Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, serta 13 Bupati dan walikota di Sumbar. Untuk pemilihan ini juga dialokasikan anggaran cukup besar yang bersumber dari APBD.
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 itu juga perlu menjadi perhatian.
"Ini untuk melihat apakah anggaran yang telah disediakan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu telah digunakan secara efektif dan efisien," tuturnya.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi SE, MSi, Ak. CA, CSFA, para wakil ketua DPRD Sumbar, Sekdaprov beserta para asisten, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, pimpinan fraksi dan komisi, Bapemperda, badan kehormatan dan anggota DPRD Sumbar baik hadir secara langsung maupun virtual.
Paripurna tersebut juga diikuti secara virtual oleh Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah, MBA, CIPM, CSFA, CPA, CFrA dan Auditor utama keuangan negara V BPK RI Akhsanul Khaq MBA. (mr)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar