PADANG, (GemaMedianet.com) | Kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sejak bulan lalu terjadi peningkatan. Hal tersebut menandakan, bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Maka dari itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di Sumbar agar tetap dan terus mengikuti prokes dalam kesehariannya.
Untuk itu, Kapolda memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan himbauan tersebut. Diantaranya, dengan memasang spanduk ataupun sticker yang dipasang di tempat-tempat keramaian, sehingga masyarakat dapat mematuhinya.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah hukum (wilkum) Polres akan dipasang himbauan taat protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, di Mapolda Sumbar, Kamis (27/5/2021).
Kalimat himbauan untuk taat protokol kesehatan ini kata Kabid Humas, nantinya akan dipasang di tempat publik, seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat.
Berikut bunyi kalimat himbauan Kapolda :
1. Selamatkan Jiwamu dan Keluargamu dengan Gunakan Masker dan Protokol Kesehatan.
2. Tidak Pakai Maskar Sama Saja Kamu Membunuh Keluargamu.
3. Takutlah Atas Hisab Karena Terjangkit dan Meninggalnya Orang Lain Karena Ketidakmauanmu Gunakan Masker dan Protokol Kesehatan. (r)
0 comments:
Posting Komentar