PADANG (GemaMedianet.com) — Wilayah Kepulauan Mentawai diguncang gempa tektonik pada Senin, (3/5/2021) pukul 00.46.41 WIB. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M=5,7.
Episenter gempabumi terletak pada koordinat 2,40 LS dan 99,58 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 38 km arah Selatan Kota Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada kedalaman 34 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia. Sementara hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).
Guncangan gempabumi ini dirasakan di Tua Pejat IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Padang II-III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Bukittinggi, Indragiri Hilir, Pariaman, Payakumbuh, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Solok Selatan (Solsel), Sungai Penuh II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Hingga saat ini, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Begitu juga hasil pemodelan menunjukkan, bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.
Sedangkan terkait gempa susulan, hingga pukul 01.25 WIB dari hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).
Untuk itu kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga dihimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, M.Si dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/5).
Terakhir, pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg. (r)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar