SAWAHLUNTO, (GemaMedianet.com) — Terkait kasus yang menimpa oknum PPWI Sawahlunto, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sumatera Barat (PPWI Sumbar) menghimbau kepada seluruh pengurus PPWI Sawahlunto untuk tetap tenang dan melanjutkan program PPWI yang sedang berjalan.
"Mari kita dukung proses hukum yang disangkakan kepada oknum PPWI oleh Kepolisian Resort (Polres) Sawahlunto saat ini. Dan jangan lupa kawal terus, agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di negara kita," sebut Rifnaldi dalam keterangan persnya di Sekretariat DPD PPWI Sumbar, Selasa (11/5/2021).
Dalam kasus tindak pidana murni yang dilakukan oleh kalangan masyarakat, kata Rifnaldi selaku Ketua Bidang Organisasi, terlebih lagi terhadap oknum, PPWI konsisten pada penegakan hukum.
"PPWI selalu mengawal dan mendesak pihak penegak hukum untuk memproses secara adil, apa lagi ini menyangkut dengan oknum, maka tidak ada toleran dalam hal ini," tukuknya.
Terkait pemberitaan, di beberapa media tentang "Ketua PPWI Sawahlunto Jadi Tersangka," kata Rifnaldi, hal itu murni adalah oknum, sebab PPWI tidak terkait sama sekali dengan kasus pidana murni yang dilakukan oleh anggota apa lagi itu pengurus inti, yang menjabat sebagai seorang ketua.
"Karena itu PPWI selalu menghimbau anggotanya untuk selalu taat dengan hukum," ujar Rifnaldi yang akrab disapa Pak Ce.
Selama ini, PPWI konsisten dengan masalah pemberitaan apalagi terhadap profesi jurnalis dan pewarta warga yang ditekuninya. Namun terkait dengan oknum PPWI berinisial ZZ dan rekannya AM kalau memang dia sudah mengaku dan melakukan perbuatannya, maka konsekuensinya dia tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita dari PPWI justeru sangat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kita tidak mentelorir untuk perbuatan kasus pidana murni," katanya.
Terpisah, Ketua DPD PPWI Sumbar Syafrizal kepada teman-teman PPWI di Sumbar mengingatkan, selama ini, PPWI hanya melakukan pembelaan apabila ada persoalan tulisan atau kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan informasi, dan itu memang akan dibela dan akan dipertahankan sekuat-kuatnya.
"Tetapi untuk pidana murni, kita akan menyerahkan kepada koridor hukum yang berlaku, dan kita tidak membela hal-hal seperti itu," sebut Syafrizal yang akrab disapa Buya.
Untuk itu, Syafrizal minta kepada seluruh pengurus PPWI Kota Sawahlunto agar mengawal kasus itu supaya bisa berjalan dengan semestinya.
"Agar setiap orang yang terlibat di dalam kasus ini harus diproses, meskipun itu ketua PPWI, dan itu adalah kelakuan oknumnya, bukan organisasi PPWI-nya," bantah Syafrizal.(r)
0 comments:
Posting Komentar