08 Mei 2021

Didukung Forkopimda, Pemko Padang Siapkan Langkah Atasi Lonjakan Kasus COVID-19 Jelang Lebaran




PADANG, (GemaMedianet.com Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan beberapa langkah utama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai mengikuti Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (4/5/2021).

Diketahui, rapat tersebut diadakan guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor : 005/2728/SJ tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 di daerah.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemko Padang untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 jelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Upaya tersebut telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Forkompimda Kota Padang.

Diantaranya adalah melakukan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat seperti membatasi jam operasional untuk kafe, restoran, rumah makan maupun tempat-tempat keramaian di Kota Padang.

"Untuk pembatasan jam operasional kafe, restoran, rumah makan dan tempat hiburan lainnya kita boleh buka sampai pukul 22.00 Wib. Lewat dari jam tersebut akan kita berikan sanksi. Hal ini akan segera kita tindak lanjuti dengan surat edaran Wali Kota Padang. Alhamdulillah kita didukung oleh TNI-Polri untuk melakukan pengawasan," ungkap Hendri Septa kepada wartawan yang didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

Kemudian, lanjut Wako, menginstruksikan kepada pemilik toko, kafe, restoran dan mal untuk membuat spanduk bertuliskan upaya pencegahan COVID-19, dan memasang di halaman toko masing-masing. Kepada Dinas Perdagangan Kota Padang untuk segara menindaklanjuti hal ini," seru Wako.

Upaya lainnya adalah menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di tempat-tempat keramaian, seperti  di masjid dan musala yang tengah melaksanakan Pesatren Ramadhan. Kemudian memerintahkan kepada RT/RW untuk terus mengaktifkan kongsi COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah hingga saat ini memang belum ada kita temukan klaster Pesantren Ramadhan, namun kita tetap waspada jangan sampai ada klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Padang. Untuk itu, kepada camat dan lurah agar memperketat pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di daerah masing-masing," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Wako, pengawasan protokol kesehatan COVID-19 harus terus dilakukan, tidak hanya menjelang lebaran namun juga pascalebaran nanti. Karena usai lebaran akan banyak warga kota Padang yang habis berlibur atau pulang kampung dari kabupaten/kota di Sumatera Barat.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita bersama, jangan sampai masyarakat Kota Padang yang datang dari luar daerah menjadi klaster baru COVID-19 di Kota Padang. Untuk itu kepada setiap camat dan lurah supaya melihat dan mendata warganya yang keluar daerah (pulang kampung) supaya bisa dilakukan pemantauan," pungkas Wako.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Mochammad Ghoffar, Kajari Padang Ranu Subroto, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kemenag Marjanis, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir dan Ketua LKAM Suardi.

Turut hadir dari Pemko Padang diantaranya, Sekdako Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, pimpinan OPD dan camat se-Kota Padang. (Prokompim Pdg)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog