24 Mei 2021

Dalam Sepekan, Satgas COVID-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang




PADANG, (GemaMedianet.com) | Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Sumatera Barat (Sumbar) yang terlibat dalam Operasi Yustisi, selama sepekan ini telah memberikan teguran dengan total sebanyak 75.873 orang, kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes). 

Dari jumlah ini, dirincikan sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis. 

Selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas COVID-19 ini juga menghentikan ratusan tempat usaha. 

"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas COVID-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).

Dikatakan, Satgas COVID-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.

Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog