08 Mei 2021

Berkah Ramadhan, Kongsi COVID Antarkan Pemko Padang Terima Penghargaan

 


PADANG, (GemaMedianet.com Berkah Ramadhan menghampiri Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Di penghujung bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini Kota Padang berhasil meraih penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat. 

Penghargaan dalam bentuk Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021 itu diraih atas keberhasilan menyiapkan perencanaan berkualitas dalam rangka pencapaian pembangunan daerah yang lebih baik. 

Penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas tersebut diserahkan secara virtual dalam acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020, yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kota Padang dianugerahi peringkat Terbaik II kategori kota, karena dari sisi perencanaan memiliki kebijakan penyusunan RKPD yang memuat upaya penanganan pandemi COVID-19 melalui inovasi Kongsi COVID-19. 


Atas keberhasilan itu, Wali Kota Padang Hendri Septa yang mengikuti kegiatan secara virtual dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, di bulan penuh berkah ini Kota Padang mendapat penghargaan dari Bappenas. Ini merupakan nikmat  sangat luar biasa yang patut kita syukuri bersama. Penghargaan ini sepenuhnya saya persembahkan buat Warga Kota Padang," ujar Hendri Septa.

Menurutnya, penghargaan yang diraih oleh Pemko Padang ini juga berkat dukungan seluruh masyarakat Kota Padang yang senantiasa mematuhi imbauan terkait pencegahan pandemi COVID-19.  


"Inilah buah dari hasil dari kerja keras Pemerintah Kota Padang bersama masyarakat selama ini, meskipun pandemi belum berakhir," imbuh Hendri Septa.

Dikatakannya, sejak awal pandemi COVID-19 muncul di Padang, pemko telah menyusun langkah-langkah strategis, dibantu oleh banyak pihak untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

"Salah satu inovasi yang kita lakukan adalah membentuk Kongsi COVID-19," ungkap Hendri.

Wali Kota menyebutkan, Kongsi COVID-19 adalah upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Padang dari tingkat RT/RW, dimana hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).


"Inilah yang menjadi pentolan Pemko Padang di masa pandemi COVID-19. Karena kita belum tahu kapan COVID-19 ini akan berakhir, makanya di masa pandemi ini masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan COVID-19,” terang Wako.

Untuk itu kepada Lurah dan Camat, walikota berharap terus berupaya mengawasi dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19.  

"Selain pengawasan dan sosialisasi dari lurah dan camat, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dimana saja berada," tukasnya. 

Turut hadir mendampingi Wako di kesempatan itu Setdako Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi dan Kepala Bappeda Yenni Yuliza. 

Seperti diketahui, Kongsi COVID-19 di Padang berbasis RT/RW yang mengawasi protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola hidup baru.

Dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan wabah COVID-19, Pemko Padang telah membentuk kongsi COVID-19 di setiap kelurahan, dan masing-masing kelurahan memiliki dua kongsi COVID-19. (lipsus/adv)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog