SURAKARTA, (GemaMedianet.com) — Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sepanjang Jalan Wiro Rantomo Jayengan Serengan, Surakarta, Sabtu (15/5/2021).
Kegiatan itu juga sekaligus memberikan himbauan menerapkan 3M dalam setiap aktifitas apa pun dan dimana pun berada.
Sertu Rohmad mengatakan, kegiatan dengan mencuci tangan dengan menggunakan handsanitizer pada tempat air mengalir menggunakan sabun merupakan cara paling efektif dari salah satu protokol kesehatan guna menghambat virus COVID-19.
Sekaitan itu dia mengajak masyarakat untuk disiplin mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer dimana pun berada, dan dalam setiap aktifitas apapun. Seperti di tempat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.
Sertijab Rahmad berharap, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat sadar akan pentingya protokol kesehatan mengingat penyebaran COVID-19 sampai saat ini belum juga selesai.
"Kita tidak henti-hentinya melakukan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan harapan dapat memutus mata rantai COVID-19," ungkap Sertu Rohmad.
Seperti kegiatan kali ini dalam himbauan pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro.
"Semoga apa yang dilaksanakan kali ini berjalan maksimal, karena sampai tingkat RT ada dalam penyediaan Posko COVID-19," pungkasnya.
(Agus Kemplu)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Post a Comment