Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah, khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M.
“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Gubernur, dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas COVID-19 kabupaten.
Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung, guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.
“Kepada Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Edy.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas COVID-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Perintah tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, diprioritaskan kepada 10 kabupaten yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
“Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/5).
Dia juga menyebutkan, pos penyekatan telah berjalan sejak H-7 Idulfitri 1442 H/2021 M. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Sabtu dan Minggu 15 dan 16 Mei 2021, mengingat pada 17 Mei 2021, sebagian besar sudah kembali bekerja.
“Utamanya Pak Gubernur memberikan perhatian pada pemudik yang mau melakukan perjalanan dari provisni lain. Namun yang dalam provinsi juga tidak boleh abai, terhadap segala kemungkinan. Untuk itu kita minta agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, jangan lengah pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak interaksi serta hindari kerumunan,” jelas Irman. (red/infosumut)
0 comments:
Post a Comment