21 April 2021

Terjadi Gelombang Ketiga COVID-19, Pemko Payakumbuh Gelar Rakor


PAYAKUMBUH (GemaMedianet.comMenindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan COVID-19, dan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 gelombang ketiga di Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Lurah se Kota Payakumbuh. 

Rakor Kali ini membahas tentang peningkatan partisipasi masyarakat dan pengaktifan kembali posko Satuan Tugas penanganan COVID-19 tingkat kelurahan dan kecamatan dengan pengoptimalan pencegahan, pembinaan dan penanganan COVID-19 terhitung mulai tanggal 20 April 2021 s/d 3 Mei 2021.

"Kita akan membangun posko, Karena bukan tidak mungkin lonjakan mudik akan mulai saat ini. Untuk bapak dan ibu Camat serta lurah mohon warganya lebih dikontrol lagi, bagi warga yang datang harus dilakukan rapid test, saat ini sudah terjadi gelombang COVID-19 yang ketiga, " tegas Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi saat membuka Rakor yang dilaksanakan di Aula Ngalau Lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (21/4/2021). 

Kota Payakumbuh sendiri saat ini sudah berada pada zona orange, atau satu tingkat dibawah Zona Merah. Ancaman nyata jelas ada didepan mata mengingat daerah tetangga, Kabupaten Lima Puluh Kota sudah duluan berstatus zona merah.

Kelurahan yang berstatus Zona Merah (indikator utama yaitu terdapat minimal 5 rumah yang penghuninya positif COVID-19), maka seluruh kegiatan bersifat mengumpulkan massa dilarang. Sementara di daerah Non Zona Merah, masih tetap dibolehkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Ditambahkan Riza, Camat dan Lurah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing sesuai dengan surat edaran Wali Kota nomor: 45/SE/COVID-19/PYK/IV/2021 tentang pelaksanaan ibadah dan pelaku perjalanan dalam negeri selama bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah agar tidak melakukan mudik lebaran dalam masa pandemi COVID-19. 

"Posko akan kita berlakukan 24 jam. Minimal posko ini diterapkan di zona orange sampai merah yang ada di Kota Payakumbuh. Mari kita himbau masyarakat untuk melaporkan setiap orang atau tamu yang datang dari luar daerah ke posko terdekat," ujar Riza. 

Tidak lupa Riza menyampaikan untuk yang beraktifitas di kantor mari jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M (Mencuci Tangan, Memakai masker,Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas) dan kantor disterilkan secara berkala demi kesehatan bersama. 

"Untuk Mal pelayanan publik, tolong dijaga betul dan terapkan protokol kesehatan ketat. Karena daerah tetangga kita sudah zona merah. Di kelurahan dan kecamatan yang zona merah, proses belajar mengajar di stop," terangnya. 

Diakhir pemasarannya, Riza berharap semua instansi terkait dapat bekerja sama dan menghimbau masyarakat dalam menekan penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan dapat melonjak sebelum hari raya idul fitri

"Daerah kita yang saat ini ada beberapa zona orange dan merah, harap instansi terkait menjaga ketat daerah tersebut agar kita dapat menekan penyebarannya. Dan mari lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Semoga bapak dan ibu dapat bekerja dengan sebaik-baiknya," pungkas Riza. (CAN) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog