PADANG (GemaMedianet.com) — Salah satu upaya untuk mencegah dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ada, karena saat ini masih berlangsungnya pandemi di wilayah Sumatera Barat khususnya.
Begitu juga sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19, saat ini masyarakat sudah diberikan suntik vaksin.
Vaksinasi diantaranya juga telah diberikan kepada seluruh jajaran TNI- Polri dan ASN di lingkungan masing-masing. Tentu, hal ini tidak semata-mata membuat kita abai terhadap prokes yang ada.
Untuk itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menerapkan prokes yang ada guna mencegah penularan virus COVID-19, walaupun telah divaksin kali kedua.
“Iya, mari kita tetap menerapkan prokes yang ada untuk pencegahan penularan virus COVID-19, walaupun kita telah menerima vaksin kedua,” katanya.
Kabid humas juga mengajak jangan abaikan terhadap prokes yang telah ada, dengan tetap menerapkan 5M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi keramaian dan Mengurangi mobiltas).
“Hal ini penting dilakukan guna mencegah penularan dari COVID-19 yang masih ada, terutama kepada kita sendiri,” imbuhnya.
Sekali lagi, jangan lupa selalu memakai masker, terutama saat keluar rumah.
"Mari kita jadikan pakai masker sebagai gaya hidup,” pesannya. (r)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar