29 April 2021

Ratusan Tilang Elektronik Telah Diproses, Polda Sumbar Ajak Masyarakat Kian Disiplin Berlalulintas


PADANG (GemaMedianet.com Sejak dilaunching Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 23 Maret 2021 lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) sebagai salah satu dari 12 Polda yang resmi menerapkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah bergerak melakukan tahapan sosialisasi.

"Dimulai 24 Maret sampai dengan tanggal 6 April 2021 lalu, Polda Sumbar telah memulai tahapan sosialisasi E-TLE," kata Kepala Urusan Penerangan Umum (Kaur Penum) Bidhumas Polda Sumbar AKP Gunawan Wibisono pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Kamis (29/4/2021) siang.

Tahapan berikutnya, tanggal 6-14 April 2021 masih dalam rangka sosialisasi penindakan maka pengiriman surat konfirmasi E-TLE disertai bukti foto pelanggaran dan tanda nomor kenderaan bermotor (TNKB) ke alamat pelanggar lalu lintas tanpa diikuti denda tilang.

Namun setelahnya, yakni mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan seterusnya, penindakan telah resmi diikuti dengan denda tilang.

"Hingga saat ini terdapat 28 peringatan penindakan denda tilang, dengan 900 lebih pelanggaran. Beberapanya telah melakukan konfirmasi baik melalui website E-TLE atau datang secara langsung, dan sisanya masih dalam proses," terang Gunawan.

Dia menambahkan, bagi pelanggar yang mengabaikan surat konfirmasi tersebut kepolisian telah melakukan pemblokiran sebanyak 36 STNK.

"Blokir baru dapat dibuka saat pemilik telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor nantinya diserta denda tilang elektronik dimaksud," ujarnya. 

BACA JUGA : Kapolri launching ETLE Nasional Tahap Pertama, 12 Polda Resmi Terapkan Tilang Elektronik

Dijelaskan, secara umum pelanggaran lalu lintas ini terjadi akibat tidak menggunakan helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, dan tidak menggunakan sabuk pengamanan (Safety belt) bagi pengendara kendaraan roda empat. Kemudian melawan arus, dan putar balik.

Untuk itu Polda Sumbar berharap, seluruh masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Tanpa kehadiran Polisi di lapangan, tentunya disiplin berlalu lintas tetap terjaga dengan baik.

"Mari kita terus membenahi diri dalam disiplin berlalu lintas, terlebih kita semua diawasi 24 jam oleh kamera monitoring," himbaunya.

Seperti diketahui, untuk Kota Padang sendiri, Sosialisasi E-TLE telah dilakukan TMC Polresta Padang mulai 28 April 2021. Untuk ibukota Provinsi Sumbar ini terdapat 5 titik kawasan penerapan tilang elektronik dengan kamera ETLE di 10 lokasi.

E-TLE sebagai implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran secara elektronik guna mendukung keamanan, ketenteraman, keselamatan serta penegakan hukum dalam berlalu lintas, juga bisa digunakan sebagai petunjuk dalam identifikasi peristiwa atau kejadian. (mr) 

#Editor : Uki Ratlon 


0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog