JAKARTA (GemaMedianet.com) — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.
Hal itu ditekankan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya Narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki. Jika sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.
Menurut Kapolri, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar Narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.
"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga ada didalamnya, maka yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Saat ini, Kapolri menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya melihat di Lapangan, banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota.
Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.
Oleh sebab itu, Kapolri menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat Narkoba atau pun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri, yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik, maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup Sigit. (r)
0 comments:
Posting Komentar