18 April 2021

Polri dan Interpol Buru Joseph Paul Zhang, Dugaan Peniastaan Agama Ngaku Nabi ke 26


JAKARTA (
GemaMedianet.com
 Polri terus bergerak melakukan pendalaman terkait kasus pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 melalui akun YouTube miliknya.

Dia juga menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Walhasil, Polri pun memburu pria ini, karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, kasus dugaan peniastaan agama Pria bernama Joseph Paul Zhang dalam proses penyidikan. Pihaknya bekerja sama dengan Interpol untuk keberadaan Jozeph. Hal itu karena Bareskrim menduga Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Agus menyebut, kepolisian saat ini sedang menyiapkan dokumen penyidikan, sekaligus membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan, walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Terkait apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama Jozeph, Agus menjelaskan penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat hingga merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," terang Agus.

Senada, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi juga memastikan kasus dugaan penistaan agama tersebut sudah masuk dalam penyelidikan (lidik) polisi.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya Minggu (18/4).

Atas perbuatannya, Jozeph diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diberitakan sebelumnya, video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Jozeph juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya. 

(antara/jpnn/devisihumaspolri)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog