Guna mematangkan segala persiapan aturan itu, Polda Sumbar bersama Forkopimda dan lintas sektoral lainnya menggelar rapat bersama, di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar, Kamis (22/4/2021).
"Rapat ini menyikapi kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik. Makanya pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik usai rapat.
Dikatakan, bahwa pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk larangan mudik lebaran. Untuk itu, pihaknya dalam hal ini akan mengambil langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan.
Salah satunya adalah, langkah persiapan yang diambil tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya. Seperti upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.
"Siang ini saya meminta pak Gubernur untuk memimpin rapat dengan Bupati dan Wali Kota. Supaya informasi ini bisa dimengerti dan sosialisasi kegiatan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik dapat tersosialisasikan," ujarnya.
Dijelaskan, bahwa trend perkembangan COVID-19 saat ini assessment untuk wilayah Sumbar nomor empat tertinggi. Begitu pun untuk penambahan kasus positif terus terjadi.
"Ini upaya untuk pengamanan Idul Fitri, sekaligus untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, 10 pos penyekatan ini dilakukan pada tujuh wilayah Polres. Pos penyekatan, akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar.
"Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara (Sumut). Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya," tutur Kabid Humas Polda Sumbar.
Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.
"Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, karenanya personel akan kami siagakan juga," tuturnya.
Berikut Sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar
Polres Pasaman
1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara.
2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Pasaman Barat
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Polres Limapuluh Kota
4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Pesisir Selatan
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
Polres Sijunjung
7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Dharmasraya
8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.
9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Polres Solok Selatan
10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (r)
0 comments:
Posting Komentar