PAINAN (GemaMedianet.com) — Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Pesisir Selatan (Pessel) untuk kepastian hukum kepemilikan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang dikelola investor di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel gelar rapat koordinasi (rakor).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar di Painan, Kamis (1/4/2021).
"Perhatian ini sebagai bentuk usaha kita menyejahterakan masyarakat yang telah menjadi prioritas Pemkab. Begitu juga kita harus memperhatikan kelangsungan investasi dengan dijamin kenyamanan usahanya," kata Bupati Rusma Yul Anwar di kesempatan itu.
Dikatakan, bersama instansi terkait bupati hendak merumuskan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia menyebut, dari data yang dihimpun saat ini terdapat 36,7 ribu Hektare (Ha) lahan yang dikelola oleh 12 perusahaan/ investor yang ada di wilayah Pessel. Rata-rata HGU-nya akan berakhir pada tahun 2029 nanti.
Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan data-datanya terlebih dahulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, DPMPTSP, Kantor BPN dan Kantor Pengelolaah Hutan Produksi.
"Kami memerintahkan Bapedalitbang untuk menindaklanjuti hal ini bersama stakeholder terkait," tutup bupati. (don)
0 comments:
Posting Komentar