PADANGPANJANG (GemaMedianet.com) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Novrial menyebut di Sumbar wisatawan dapat menjalankan syariat dengan baik.
Ia mencontohkan, untuk hotel, diberi tawaran apakah mau hotel syariah atau patri syariah atau patri muslim. Misalnya, bagian restoran saja, pelayannya saja, atau kolam renangnya campur atau tidak, ini pilihan. Restoran juga begitu, apakah kafe dan SPA.
"Inilah konsep yang kita tawarkan sebagai pilihan," kata Novrial dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat mengunjungi The Gate of Minangkabau atau Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang, Rabu (21/4/2021).
BACA JUGA : Menparekraf RI Bakal Undang Investor Bagi Pengembangan Wisata Sumatera Barat
Lebih lanjut Novrial, Peraturan Daerah (perda)-nya sudah ada, dan saat ini tengah menunggu turunnya peraturan gubernur (pergub), karena perda tentu harus dijabarkan dengan pergub. Ada wisata halal di hotel, ada wisata halal di restoran, atau ada wisata halal di jasa.
"Tahun ini mudah-mudahan selesai, dan di tahun 2022 kita akan segera laksanakan," kata Novrial.
Konsep wisata halal ini, sebut Novrial, sama dengan yang dianut oleh kementerian, yakni Muslim Friendly. Artinya bisa meyakinkan pengunjung muslim untuk menjalankan ibadah, tapi juga tidak meninggalkan wisatawan non muslim.
"Artinya lebih kepada treatment, dan treatment itu sebetulnya sesuai dengan CHSE, yakni penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Halalan tayiban di Islam itu sama dengan CHSE tersebut," tutupnya.
Seperti diketahui, Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
0 comments:
Posting Komentar