PADANG (GemaMedianet.com) — Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH kembali memberikan penekanan kepada 266 anggotanya yang pernah bermasalah dengan narkoba.
Berikut lima poin penting yang menjadi penekanan dan penegasan dari Kapolda Sumbar.
(5). Ingatlah bahwa keluarga adalah tempat bernaung dan berlindung. Di sana lah anda akan memperoleh kedamaian dan ketentraman yang sesungguhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, tadi pagi melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres.
BACA JUGA : 266 Polisi Pernah Bermasalah Narkoba Tandatangani Perjanjian Dihadapan Kapolda Sumbar dan Keluarganya
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar, di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar, Senin (26/4/2021).
Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya.
“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan agar menjadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tidak akan pernah lagi menyalahgunakan Narkoba. (r)
0 comments:
Posting Komentar