PADANG (GemaMedianet.com) — Sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, tadi pagi melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar, di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar, Senin (26/4/2021).
Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orangtua, istri dan anak-anaknya.
Dalam arahannya, Kapolda menyebut, hari ini diagendakan khusus untuk mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.
“Pada kegiatan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan pernyataan untuk tidak menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” tegasnya dihadapan anggota dan keluarganya.
Disebutkan, sejalan dengan program prioritas Kapolri pada Transformasi Pengawasanan, sepanjang tahun 2021 ini Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.
Dilanjutkannya, sebagai refleksi bersama bahwa dari tahun 2015 sampai sekarang, personel Polda Sumbar yang telah menjalani sidang disiplin dan kode etik adalah sebanyak 286 orang atau 2,9 persen dari jumlah personel Polda Sumbar yang berjumlah 9.861 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus PTDH adalah 33 orang atau 11,5 persen.
“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri,” ucap Toni.
Lanjutnya, sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa untuk menekan penyalahgunaan narkoba di internal Polri dilakukan dengan penerapan sanksi pidana dan PTDH.
“Namun demikian dari aspek pembinaan, saya masih memiliki harapan kepada saudara untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” ajaknya.
Oleh karena itu kata Kapolda, maka pada kesempatan yang baik ini ia sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021.
“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing, dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh para istri. Dengan demikian istri anda adalah pengawas dari niat untuk tidak kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.
Terakhir, Kapolda mengingatkan agar menjadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tidak akan pernah lagi menyalahgunakan Narkoba.(*)
0 comments:
Posting Komentar