PADANG (GemaMedianet.com) — Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menerima kenaikan pangkat, setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Kenaikan pangkat tersebut dilangsungkan dengan prosesi upacara.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH bertindak sebagai inspektur upacara (irup) pada prosesi upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan di ruang Jenderal Soekanto Mapolda Sumbar, Kamis (8/4/2021) pagi.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi pencegahan COVID-19, upacara kenaikan pangkat dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si dan Pejabat Utama Polda Sumbar.
Kenaikan Pangkat PNS Polri kali ini untuk periode 1 April 2021, dengan berbagai golongan kepangkatan.
"Penata tingkat I ke Pembina 2 orang, Penata ke Penata Tingkat I ada 4 orang, Penda Tingkat I ke Penata 2 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.
Kemudian, pangkat Penda ke Penda Tingkat I sebanyak 1 orang, Pengatur Tingkat I ke Penda 12 orang, Pengatur ke Pengatur Tingkat I sebanyak 1 orang, dan Juru Tingkat I ke Juru 1 orang.
Setelah upacara dan laporan kenaikan pangkat, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Irwasda Polda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar dan diakhiri dengan foto bersama. (r)
0 comments:
Posting Komentar