PADANG (GemaMedianet.com) — Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Senin (22/3/2021).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Masing-masing berinisial AC (37), warga Jorong Bukit Berbunga Kelurahan Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian, VA (21) yang diketahui berstatus mahasiswi warga Jorong Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat.
"TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jalur 2 Perumnas Kemuning Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kab. Dharmasraya," ujarnya dalam press release pengungkapan kasus di Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (25/3).
Satake menerangkan, awalnya petugas menangkap AC sekitar pukul 15.30 WIB. Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis Sabu, dan mengamankan satu unit Handphone dan satu set alat hisap sabu (bong).
Dari hasil interogasi terhadap tersangka AC, menyebut bahwa narkotika yang diamankan di rumahnya tersebut bersumber dari seseorang diduga bernama VA. Selanjutnya, Tim melakukan pengejaran terhadap VA dan berhasil diamankan pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 17.00 WIB.
"Saat penangkapan kedua terhadap VA ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis Sabu dan sebuah handphone," jelas Kabid Humas.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar di kesempatan itu berpesan kepada masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkotika di Sumatera Barat, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dan penerus dari bahaya Narkoba .
"Kami akan selalu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, bantu kami (Polri) dengan memberikan informasi dan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (r)
0 comments:
Posting Komentar