JAKARTA (GemaMedianet.com) - Jabar an Pomdam Jaya terus mengawal penyidikan kasus penembakan oleh Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan seorang prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia.
Hal itu sesuai perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum Bripka CS secara berkeadilan.
"Sejauh ini Pomdam Jaya telah melaksanakan pengawasan proses penyidikan sampai dalam proses persidangan dengan memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis) atas kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat Prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin BS dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Dijelaskan, proses penyidikan terhadap Bripka CS telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak hari Senin (1/3) hingga dengan Rabu (3/3).
Anak buah Irjen Fadil Imran juga telah melakukan beberapa kegiatan antara lain memeriksa dua orang saksi, yakni GA alias MA yang melihat langsung penembakan dan DH sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle di lokasi kejadian.
Selain itu, kata Herwin, tim dari Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng.
"Dilanjutkan juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi tersangka pada Selasa (2/3) dengan hasil kejiwaan normal," kata Herwin.
Diketahui, oknum polisi berinisial Bripka CS ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya lantaran melakukan penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis (25/2) pukul 05.10 WIB di Kafe RM di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Satu dari tiga korban tewas adalah prajurit Kostrad TNI AD berinisial S, dan dua korban tewas lainnya merupakan pegawai kafe berinisial FSS, dan M.
Sementara satu orang korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
(antara/jpnn)
0 comments:
Posting Komentar