PADANG (GemaMedianet.com) — Aplikasi E-barbuk (Barang Bukti) dan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah diresmikan. Untuk aplikasi E-TLE sebelumnya telah diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto usai meresmikan E-Barbuk menyebut, aplikasi yang dikembangkan itu merupakan aplikasi yang berbasis digital, dan dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan.
"Untuk memudahkan deteksi kendaraan, maka perlu ada kombinasi antara E-TLE dengan E-Barbuk," ujar Kapolda Sumbar.
Dengan aplikasi ini kata Kapolda, bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari pengungkapan hasil kejahatan.
"Seperti kasus pencurian pada tahun 2013 yang lalu dan sekarang terungkap. Setelah 8 tahun kejadian, bisa ditemukan," ujarnya.
Kapolda berpesan kepada awak media yang hadir, agar dapat menyampaikan aplikasi itu kepada masyarakat.
"Semoga aplikasi ini (E-TLE) bisa dieuforiakan kepada masyarakat," ajak Kapolda Sumbar.
Kemudian, untuk aplikasi E-TLE yang telah diresmikan Kapolri, untuk sementara terdapat 5 titik lokasi yang ada di pusat Kota Padang dengan 10 unit kamera pengawas. (r)
Toyota Yaris Cross Adventure Resmi Dirilis, Usung Penampilan Baru yang Lebih Sangar
BalasHapus