23 Maret 2021

Kapolri Launching ETLE Nasional Tahap Pertama, 12 Polda Resmi Terapkan Tilang Elektronik


JAKARTA
 
(GemaMedianet.com
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau
Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama.

Dalam launching tahap pertama ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching ETLE tahap pertama digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo, dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Begitu juga jajaran Dirlantas se-Indonesia turut hadir secara virtual.

ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi, atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. 

Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada, karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum, agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan, dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap, sistim ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistim, sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tentunya kita sering mendapatkan komplain, terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, dan kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistim ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan, dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistim Etle.

BACA JUGA : Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Ini Lima Lokasi di Padang Dipasangi CCTV

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda.

Istiono mengatakan, sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini, tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua. Nanti rencananya akan kita bangun di 10 polda berikutnya, dan selanjutnya sekitar 28 April diresmikan launching kedua. Secara bertahap nanti seluruhnya akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas.

Ia menyebut, secara teknis di lapangan pihaknya terus bekerja untuk merampungkan program  secara bertahap hingga total 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu  dipasang ETLE, tentunya berdasarkan maping dan analisis.

"Titik mana yang paling krusial, dan perlu kita pasang ETLE di situ,” sambung dia.

Lebih lanjut Kakorlantas, ETLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Istiono berharap, kesadaran masyarakat agar taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.

“Semua kendaraan yang melanggar, intinya ke foto, ke potret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu ke potret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen. Kita sudah kerjasama bagaimana mekanismenya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi di situ,” tuturnya.

Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri, tukasnya lagi.

Berikut 12 Polda yang sudah terapkan ETLE dilaunching tahap pertama

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah 
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat 

(r) 

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog