12 Maret 2021

DPRD Sumbar Refleksikan Penyelenggaraan Pemerintahan Pada Paripurna Pidato Sambutan Gubernur


PADANG
 
(GemaMedianet.com
— Untuk pertama kali, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan pidato sambutan pada rapat paripurna DPRD Provinsi, 
yang merupakan representasi masyarakat Sumbar, Jum'at (12/3/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi itu dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Sumbar, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumbar.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), para asisten, staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, wartawan dan undangan lainnya.

"Pidato sambutan gubernur pada sidang paripurna DPRD yang merupakan representasi masyarakat, tentu merupakan wujud sikap dan pernyataan, komitmen dan pertanggungjawabannya sebagai Gubernur Sumbar terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020 lalu," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Dari pidato sambutan gubernur, sebut Supardi, para hadirin akan dapat melihat bagaimana visi, misi, dan komitmen pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar memimpin dan membawa masyarakat dan daerah Sumbar menjadi lebih baik dan lebih maju dengan mengelaborasi semua permasalahan, tantangan, hambatan dan kekuatan yang dimiliki.

Supardi di kesempatan itu juga menyampaikan refleksi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebelumnya, dan kondisi ke depan sebagai masukan bagi gubernur dan wakil gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berikutnya.

Poin pertama, sebut Supardi, masa jabatan gubernur hanya 3,5 tahun sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Hal itu tentu tidak sejalan dengan periodesasi RPJMD yang merupakan penjabaran visi, misi dan program unggulan pasangan gubernur dan wakil yang akan diwujudkan dalam waktu lima tahun.

Menurutnya, perlu pasangan gubernur dan wakil gubernur memaksimalkan pelaksanaan program dan alokasi anggaran untuk mewujudkan visi dan misi RPJMD Sumbar tahun 2021-2026 dalam waktu 3,5 tahun masa jabatan, dengan mengoptimalkan program prioritas dan distribusi anggaran sesuai dengan kondisi eksisting dan kebutuhan daerah.

Poin kedua, lanjut Supardi, dalam penyusunan RPJMD Sumbar 2021-2026 tidak hanya fokus pada penjabaran visi, misi dan program unggulan yang disampaikan di masa kampanye, tetapi juga perlu memperhatikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pada RPJMD periode sebelumnya.

"Dari hasil evaluasi akan ditemui permasalahan-permasalahan dalam pembangunan daerah. Seperti pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, pembangunan main stadium yang tanpa perencanaan matang, serta efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan lainnya, agar tidak berdampak pada pelaksanaan visi, misi dan program unggulan pemerintah yang baru," ucapnya.

Poin ketiga, dua visi pembangunan daerah yang akan diwujudkan dalam waktu bersamaan tidaklah mudah. Terlebih lagi banyak pula permasalahan baru seperti penanganan Pandemi COVID-19, recovery ekonomi, penguatan institusi kesehatan dan kelembagaan masyarakat. Sehingga perlu kebijakan, strategi, dan upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkannya.

"Dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 memuat visi Menjadi Provinsi Terkemuka Berbasis SDM Yang Agamais Tahun 2025, sedangkan visi yang disampaikan di masa Pilkada 2020 lalu, yakni Terwujudnya Sumatera Barat  madani yang unggul dan berkelanjutan," tukas Supardi. (mr) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog