Lokasi tersebut merupakan perbatasan Hutan lindung di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Dua Kapolres ini adalah Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum, kemudian Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto, S.Ik. MM.
Kunjungan masing-masing Kapolres tersebut dalam kegiatan Operasi kawasan hutan lindung, yang dalam hal ini juga mengikutsertakan anggota Polisi Kehutanan dan anggota Polres Sijunjung dan Polres Kuantan Singingi.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, dua Kapolres bersama Polisi Kehutanan datang ke lokasi perbatasan Sumbar Riau untuk memantau kawasan hutan lindung, yang diduga adanya praktik illegal logging.
"Dengan adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya Illegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan tersebut, dan apa lagi dekat dengan musim kemarau sehingga untuk mengantisipasi pembakaran hutan maka dilakukan pengecekan," katanya.
Dua tim gabungan Polres dan Polisi Kehutanan tersebut, selain mendatangi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan, apalagi membakarnya.
Dalam kunjungannya ini, Kapolres Sijunjung dan Kapolres Kuantan Singingi juga melaksanakan penanaman pohon di lokasi-lokasi yang kayunya telah dirambah (ditebang) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan lindung tersebut.
Adapun kayu yang ditanam berupa Pohon Durian, Gaharu, dan Petai dengan penanaman lebih dari 500 batang pohon di lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan bersama dengan Komunitas Peduli Hutan.
"Untuk bibitnya dibawa oleh dari masing-masing Perhutani Sumbar dan Riau," jelasnya.
Kedua Polres juga memasangkan spanduk himbauan sebanyak 10 buah untuk mengantisipasi illegal logging, serta pembakaran hutan dan lahan.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan," ujar AKP Nasrul Nurdin.(*)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar