PADANGPANJANG (GemaMedianet.com) —Inspektorat menjadi OPD pertama yang melalukan vaksinasi sesuai dengan kecepatan melengkapi data dan persyaratan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kurang lebih sebanyak 40 ASN Inspektorat menjalani vaksinasi tahap II bagi pelayan publik. Kegiatan dilakukan di Kantor Inspektorat, Rabu (10/3/2021).
Sebelum menjalani kegiatan vaksinasi, Inspektur, Dr. Syahril, SH, MH didampingi Kasi Promkes UKBM dan Batra, Elma Nelvia, SKM melakukan sosialisi kepada ASN Inspektorat.
Ini dilakukan untuk menghilangkan rasa takut bagi ASN yang akan divaksinasi. "Vaksin ini aman. Karena saya telah melakukan vaksinasi terlebih dahulu dan tidak ada gelaja atau efek apapun," ulas Syahril.
"Usai melakukan vaksin, kita juga harus tetap melakukan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), sampai Covid-19 ini dinyatakan hilang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes, Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR mengatakan, Inpektorat mendapat jadwal pertama atas permintaan Inspektur Syahril dan melengkapi data dengan lengkap sesuai dengan syarat-syarat yang didaftarkan ke aplikasi Komite Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Sampai saat ini, selain Inspektorat, kami juga sudah menerima kelengkapan data dari OPD Satpol PP Damkar yang sudah dijadwalkan untuk melakukan vaksinasi pada Senin mendatang (15/3) di Kantor Damkar," katanya.
Vaksinasi tahap II bagi pelayan publik, tambah Nuryanuwar, khususnya ASN, ditargetkan rampung sebelum bulan suci Ramadhan. Dia mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk dapat melengkapi data yang diminta untuk melakukan vaksinasi secepatnya. (kominfo/dega)
0 comments:
Posting Komentar