PADANGPANJANG (GemaMedianet.com) — Sebanyak 106 personel Polres Padang Panjang menjalani vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 saat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kegiatan vaksinasi berlangsung di Aula Mapolres setempat, Sabtu (6/3/2021).
Kapolres, AKBP. Apri Wibowo, SIK mengatakan, vaksinasi bersifat wajib bagi seluruh personil Polres, terkecuali anggota yang mengalami kendala kesehatan dan tidak direkomendasikan untuk vaksinasi.
Katanya, apabila ada personil yang sehat namun menolak vaksinasi tanpa alasan yang jelas, dia akan diproses pelanggaran disiplin.
“Vaksinasi bagi anggota Polres itu wajib. Anggota telah diberikan pemahaman bahwa vaksin tersebut aman dan halal, sehingga tidak perlu takut. Saya juga telah menjalani vaksinasi pada tahap pertama awal Februari lalu dan hingga saat ini aman-aman saja," ucap kapolres.
Kepada masyarakat, Apri mengimbau, agar tidak percaya dengan informasi tidak bertanggung jawab terkait keamanan vaksin COVID-19.
“Ini program pemerintah untuk kesehatan masyarakat. Jadi mari bersama-sama kita ikuti dan sukseskan program vaksinasi ini,” tukas kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan di Polres hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaannya bagi personil di jajaran Polres.
“Dengan ada penambahan 106 personil yang divaksin hari ini, maka sudah ada 247 personil yang menerima vaksin dari target 288 personil Polres ditambah dengan siswa Diktukba 7 orang. Sedangkan 41 orang ditunda pemberiannya karena sakit, cuti, hamil dan lain sebagainya, ” jelasnya. (kominfo/rifki)
0 comments:
Posting Komentar