PADANG (GemaMedianet.com) – Untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan selalu siap dengan Tim Quick Respon. Hal itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat di Hotline Pengaduan Masyarakat dengan nomor 082383230123.
"Ya, kami dari Polsek Padang Selatan selalu siap melayani masyarakat dan membuka jalur pelayanan pengaduan by phone," ucap Kapolsek Padang Selatan Ridwan, S.Ag, MH kepada media ini kala dihubungi via telepon seluler, Sabtu (13/2/2021).
Jadi masyarakat tidak perlu repot lagi untuk memberikan informasi terkait tindakan yang melawan hukum, karena setiap informasi yang masuk rahasianya akan terjaga.
"Warga bisa juga memberikan informasi kepada petugas Bhabinkamtibmas yang ada di tiap kelurahan," pungkasnya.
Di tempat terpisah, hal senada juga disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasa Gadang, Bripka Adri Maizal, kala dijumpai di kawasan Pamancungan, Sabtu (13/2).
Disebutkannya, sesuai instruksi Kapolsek dan instruksi Kapolri, Bhabinkamtibmas harus sigap menerima laporan masyarakat, terkait hal apapun menyangkut keamanan dan ketertiban.
"Sebagai Bhabikamtibmas kami harus quick respon terhadap laporan masyarakat," tukasnya.
(mond)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar