SAWAHLUNTO (GemaMedianet.com) – Mengaku sebagai anggota polisi, NY (32) warga Kota Padang berhasil ditangkap Polsek Muaro Kalaban Polres Sawahlunto. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Jumat (19/2/2021) lalu.
Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, MH menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA. Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," ujar Iptu Heri, Sabtu (20/2).
Dikatakan, usai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa sepeda motor ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya.
"Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021," ungkapnya.
Dari laporan tersebut, kata Iptu Heri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dari hasilkoordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan Kecamatan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut," jelas Kapolsek Muaro Kalaban.
Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 lembar STNK Sepeda Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai sebanyak Rp.158.000, 1 buah tas pinggang warna hitam merk NIKE, 1 buah dompet warna hitam Merk BALI, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX warna hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak. (*)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar