SIJUNJUNG (GemaMedianet.com) – Satreskrim Polres Sijunjung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik diwakili Kaurmintu Aipda Ikhsan Kurniawan, Kanit II Tipidter Bripka Sepman Hadi dan Briptu Agung Primadana menyambangi Panti Asuhan Nurul Iman di kawasan Ujung Padang, Kenagarian Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (25/2/2021).
Kedatangan mereka dalam rangka menjalin tali silaturahim, dan memperkuat ukhuwah islamiyah. Selain itu, juga untuk menyalurkan sembako dan santunan berupa uang tunai ke pihak panti asuhan.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung menilai, bahwa sudah seharusnya anak yatim menjadi salah satu perhatian dan kepedulian bersama.
"Banyak manfaat dalam menyayangi anak yatim bagi kehidupan kita," ujar AKP Abdul Kadir Jailani.
Sementara, Bripka Sepman Hadi menyebut, menolong anak-anak yatim dalam berbagai bentuk kepedulian nyata merupakan ibadah yang akan mendatangkan pertolongan Allah SWT. Sangat besar manfaat menyayangi anak yatim salah satunya adalah investasi amal di akhirat kelak.
"Jika manusia mati maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakannya,” sebutnya dengan penuh santun.
Kaurmintu Aipda Ikhsan menambahkan, setiap anak tidak bisa memilih dilahirkan dalam seperti kondisi apa. Tidak ada yang bisa meminta untuk dilahirkan dengan kondisi orang tua lengkap atau justru tanpa orang tua.
“Dengan memuliakan anak yatim setidaknya kita akan mendapat tujuh keutamaan besar, antara lain dekat dengan Rasulullah di surga, melunakkan hati yang keras, terpenuhinya kebutuhan hidup, dan memperoleh perlindungan di hari kiamat nanti,” tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Yayasan Panti Asuhan Nurul Iman, Rosneti mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Sijunjung, khususnya Satreskrim atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada Panti Asuhan.
"Semoga apa yang telah diberikan mendapatkan balasan setimpal dari Allah SWT," sebutnya.(rel/mr)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar