PAYAKUMBUH (GemaMedianet.com) — Pemerintah Kota Payakumbuh yang dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Sosialisasi mekanisme program bantuan swadaya peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Kantor Lurah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (2/2/2021).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Lurah Balai Nan Duo Mutiara Hidayati, RT dan RW yang ada di Balai Nan Duo, serta tokoh masyarakat Balai Nan Duo.
Kepala Dinas Perkim yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid Perumahan Rakyat Tegra Sia Nita mengatakan program benah rumah sudah dimulai sejak tahun 2017 dimana anggaran dana bantuan selalu naik tiap tahunnya.
"Pada tahun 2017 nilai bantuan Rp.15 juta per rumah dan sekarang di tahun 2020 anggaran meningkat menjadi Rp.20 juta per rumah. Jika ada masyarakat yang ingin mengajukan utk perbaikan rumah maka akan di proses untuk anggaran di tahun 2022. Karena yang akan di bantu tahun ini sudah di data dari tahun sebelumnya dan kuotanya sudah penuh sesuai dengan anggran," ujar Tegra.
Ditambahkan Tegra, dasar untuk diadakannya kegiatan ini adalah terciptanya rumah layak huni untuk masyarakat.
"Tentunya hal ini harus didukung dengan sarana, prasarana dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan yang musti kita dukung dengan bantuan yang bersifat stimulan", terang Tegra.
Ia berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini, RT dan RW sebagai tim verifikasi dalam pengajuan data warganya dapat memahami dan memberikan informasi kepada warga yang menerima bantuan RTLH.
Menurutnya, calon penerima di Kelurahan Balai Nan Duo ada 7 orang. Data ini akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi secara langsung.
"Jika ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi persyaratan atau kriteria, maka dengan sangat terpaksa kami batalkan dan melihat peluang untuk warga lainnya yang lebih memiliki kriteria lebih layak," pungkas Tegra. (CAN)
0 comments:
Posting Komentar