21 Februari 2021

Operasi Yustisi di Polsek IV Nagari, 13 Warga Diberikan Sanksi


SIJUNJUNG (GemaMedianet.com)  Dalam rangka memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), Tim Gabungan Polsek IV Nagari Polres Sijunjung bersama Koramil 06 Palangki,  melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (20/2/2021) pagi. 

"Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kapolsek IV Nagari Iptu Dian Jumes dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin. 

Operasi Yustisi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB di Jalinsum Muaro Bodi, tepatnya di depan Mako Polsek IV Nagari Kecamatan IV Nagari, yang dipimpin oleh Kapolsek IV Nagari Iptu Dian Jumes Putra dan Danramil 06 Palangki Kapten Inf. Muhammad Ferizal.

Dalam operasi tersebut, dilakukan sanksi sosial terhadap 13 orang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (tidak memakai masker), yakni tindakan memberikan teguran tertulis dan menyapu serta membersihkan sampah.

"Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas," ujarnya. 

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah. 

"Jaga kesehatan, dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya," imbaunya.(rel)

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog