22 Februari 2021

Lima Wajib Pajak Korban Kebakaran di Balai Baru Dibantu



PADANG (GemaMedianet.com)  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menyerahkan bantuan sembako kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Padang Al Amin kepada wajib pajak korban kebakaran di Balaibaru, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji.

“Ya, kita mendatangi dan menyerahkan bantuan sembako berupa beras dan telur kepada lima wajib pajak korban kebakaran,” ujar Al Amin, Sabtu (20/2/2021).

Al Amin menyebut, para korban kebakaran adalah wajib pajak yang taat dan patuh dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Bantuan ini merupakan salah satu program dari Bapenda Padang yakni "Peduli Warga Taat Pajak", khususnya warga yang taat dalam membayar PBB.

Al Amin berharap dengan adanya program ini dapat menumbuhkan kesadaran warga Kota Padang untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. 

“Mudah-mudahan ke depan, masyarakat bisa semakin sadar dengan kewajibannya untuk membayar pajak,” harap Al Amin. (Kominfo/Charlie)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog