PASAMAN (GemaMedianet.com) – DPRD Kabupaten Pasaman menggelar sidang paripurna serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2024, serta penyampaian pidato Bupati Pasaman masa jabatan 2021 - 2024.
Rapat paripurna itu berlangsung di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Danny Ismaya dan Yasri.
Pada kegiatan itu juga dihadiri pejabat Pemprov Sumbar yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Bupati - Wakil Bupati Pasaman masa jabatan 2021 - 2024 Benny Utama - Sabar AS beserta istri, anggota DPRD Pasaman, Bupati - Wakil Bupati Pasaman sebelumnya Yusuf Lubis - Atos Pratama, unsur forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, tokoh masyarakat, bundo kanduang, pengurus partai politik, dan undangan lainnya.
"Rapat paripurna ke-7 ini, DPRD Pasaman mengelar Rapat Paripurna serah terima jabatan Bupati - Wakil Bupati periode 2021 - 2024. Dan paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pidato Bupati Pasaman masa jabatan 2021 - 2024," kata Sekretaris Dewan, Jonneri.
Kata Jonneri, dalam rapat paripurna yang akan berlangsung hari ini. Untuk menerapkan protokol kesehatan pihaknya melibatkan Tim pengawasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Jonneri juga mengatakan bahwa, setelah rapat paripurna DPRD hari ini berlangsung, selanjutnya, pada malam hari akan dilanjutkan dengan acara pisah sambut Bupati-Wakil Pasaman yang akan dilaksanakan di Balerong Pusako Anak Nagari.
"Kita berharap, seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," harapnya. (Noel
0 comments:
Posting Komentar