06 Januari 2021

Satu Tahun Kinerja Kejari Sijunjung Bidang Datun, Selamatkan Miliaran Uang Negara Selama Tahun 2020

Kasi Datun dan Kajari Sijunjung Foto Bersama Dalam Satu Momen (Foto dok : Ist/dm

SIJUNJUNG, 
(GemaMedianet.com
)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung memaparkan sejumlah catatan dan kinerja selama satu tahun yakni Tahun 2020, dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (6/1/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung melalui Kasi Datun Fengki Andreas, SH menuturkan kepada GemaMedianet.com, bahwa banyak hal telah dilakukan Kejari Sijunjung. Diantaranya Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara lebih dari Rp.19 Miliar, melalui dua Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi.

"Dua SKK Litigasi itu yakni Litigasi Pengadilan Negeri Muaro Perkara Perdata dengan posisi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai tergugat dan memenangkan gugatan tersebut. Berikutnya, SKK Litigasi Pengadilan di Mahkamah Agung Perkara Perdata dengan posisi JPN sebagai tergugat juga memenangkan gugatan," terang Fengki.

Lebih lanjut Fengki mengungkapkan keberhasilan-keberhasilan Kejari Sijunjung berikutnya. Selain penyelamatan keuangan, Kejari juga melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.1,2 Miliar lebih melalui 10 SKK Non Litigasi.

"10 SKK Non Litigasi itu terdiri dari 2 SKK Non Litigasi Bidang Perdata dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, 1 SKK Non Litigasi dari Bidang Perdata dengan PT. PNM Cabang Padang, 2 SKK Non Litigasi juga dari bidang Perdata dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Sijunjung, serta 5 SKK Non Litigasi dalam Bidang Perdata dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok," ungkapnya.

Fengki juga memaparkan, selain Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Sijunjung melalui Bidang Datun melakukan kegiatan Pendapat Hukum dengan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Sekda Kabupaten Sijunjung.

Selain pendapat hukum, katanya lagi, Kejari juga melakukan kegiatan pendampingan dengan Dinas Pertanian, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Dinas Perkim-LH dan Pemda Kabupaten Sijunjung tentang anggaran penanganan COVID-19.

Selanjutnya, mendampingi dua Nagari yakni Nagari Koto Baru dan Palaluar sebagai Nagari percontohan dengan program PRO Lansek Manih (Program Langkah Semangat Mendampingi Nagari Ingat Hukum).

Terakhir kata Fengki, Kejari Sijunjung berkomitmen untuk menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara, dan serta menegakkan wibawa Pemerintah.

"Semua itu untuk menjaga nama baik kelembagaan dan penegakkan hukum yang terpercaya," tutupnya. 

(dm)

#Editor : Uki Ratlon 


0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog