PALEMBAYAN (GemaMedianet.com) — Satu individu bunga langka jenis Rafflesia Tuan-Mudae kembali ditemukan mekar sempurna di kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (20/1/2021).
Bunga berwarna Merah Maroon yang dilindungi undang-undang ini terpantau mekar saat petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bersama mahasiswa Universitas Negeri Padang yang magang di Resor KSDA Agam datang ke lokasi untuk melakukan monitoring dan penelitian.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra menyebutkan, spesies Rafflesia Tuan-Mudae yang hampir mirip dengan Rafflesia Arnoldii ini diketahui mekar berukuran diameter 87,7 centimeter dan berkelamin jantan. Dimana bunga ini hanya mekar dalam waktu 7 hingga 10 hari, setelah itu akan memasuki fase layu dan membusuk.
"Rafflesia Tuan-Mudae ini hampir mirip dengan jenis Rafflesia Arnoldii, dimana perbedaannya terletak pada morfologi atau fisik. Bunga Rafflesia Tuan-Mudae memiliki kelopak atau perigon berwarna merah maroon, sedangkan Rafflesia Arnoldii berwarna lebih ke oranye," ujar Ade Putra.
Ia menyebutkan, perbedaan antara kedua bunga tersebut dapat dilihat dari pola putih atau bercak pada kelopak. Rafflesia Arnoldi mempunyai bercak ganda besar dan kecil, sedangkan Rafflesia Tuan-Mudae hanya memiliki bercak tunggal.
"Disamping itu, bercak pada Arnoldii juga lebih besar dan berjarak berjauhan dibandingkan dengan jenis Tuan-Mudae ini," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini ada 31 jenis tumbuhan Rafflesia yang tumbuh di dunia. Dari 35 jenis, 15 diantaranya ada di Indonesia, dan 11 jenis berada di Pulau Sumatera. Bunga Rafflesia Tuan-Mudae ini pertama kali ditemukan di Serawak, Malaysia.
Sebelumnya, pada 1 Januari 2020 lalu, di lokasi itu juga ditemukan bunga tersebut mekar sempurna dengan diameter mencapai 111 centimeter, dan merupakan bunga Rafflesia terbesar di dunia yang pernah tercatat dan terdokumentasikan. Bahkan, pada saat itu bunga tersebut menjadi perhatian banyak negara di belahan dunia.
"Bunga Rafflesia merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, sehingga keberadaannya terus dipantau dan dijaga untuk tetap lestari," jelas Ade Putra. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar