PADANG (GemaMedianet.com) — Guna menghindari penaksiran pemakaian angka meter air pelanggan akibat pagar terkunci, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menghimbau kepada pelanggan untuk melaporkan angka meter airnya secara mandiri kepada petugas setiap bulannya.
"Kami mengimbau pelanggan dengan kondisi rumah pagar terkunci untuk melaporkan langsung angka meter airnya kepada petugas sebelum Tanggal 23 setiap bulannya," kata Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang melalui Humas Novriandi, Selasa (12/1/2021).
Himbauan ini penting untuk dilakukan, guna menghindari penaksiran pemakaian air oleh petugas akibat pagar terkunci.
"Mohon bantuan pelanggan setia Perumda Air Minum Kota Padang untuk mengirimkan data pemakaian air melalui WhatsApp dengan format, sehingga tagihan pemakaian air pelanggan tepat," ujarnya.
Pengiriman data pemakaian air melalui WhatsApp itu dapat dilakukan dengan format berikut. Yakni 1. Foto Angka Meter (Water Meter), 2. Id Pelanggan, 3.Nama Pelanggan dan 4. Alamat Lengkap
Kirim semua data dengan format tersebut ke nomor WHATSAPP berikut, 0812 6648 4444 dan 0811 669 123.
"Ayo Peduli Meter Air. Meter akurat, tagihan tepat," tukasnya. (*)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar