“Pemprov Sumut perlu segera melakukan penyesuaian RPJMD Sumut tahun 2019-2023, walau begitu kita tetap berupaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumut serta mengedepankan sasaran pembangunan jangka menengah Provinsi Sumut dan jangka menengah nasional,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Hasil Evaluasi Paruh Waktu RPJMD Pemprov Sumut 2019-2023 di Convention Hall Hotel Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskannya, penyesuaian dan perubahan-perubahan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Syarat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) dan RPJMD bisa dilakukan antara lain karena terjadi perubahan yang mendasar.
Perubahan mendasar yang disebutkan dalam Permen dimaksud mencakup bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional. Sedangkan Indonesia (termasuk Sumut) saat ini masih dalam masa pandemi yang menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. Dengan demikian kondisi saat ini termasuk dalam kategori terjadinya perubahan mendasar tersebut.
“Pada triwulan III Tahun 2020 tercatat pertumbuhan ekonomi Sumut -2,6%. Memang lebih baik dari pertumbuhan nasional, tetapi itu sangat berdampak kepada perekonomian Sumut. Karena itu, perlu adanya evaluasi dan melalui FGD ini saya berharap bisa dirumuskan perubahan RPJMD untuk pemulihan baik ekonomi, sosial dan juga kesehatan,” kata Sabrina.
Sabrina juga menegaskan, FGD ini sangat penting dan strategis dalam rangka mengevaluasi sejauh mana pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran Pemprov Sumut selama dua tahun terakhir. Selain itu juga mengukur dukungan dan kontribusi kinerja perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi serta indikator kinerja utama Pemerintah Provinsi Sumut.
“Ini penting karena perubahan saat ini begitu signifikan dan juga dinamis, kita butuh penyesuaian yang tepat agar bisa mewujudkan visi, misi, serta indikator kerja utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Sabrina.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Hasmirizal Lubis mengatakan, evaluasi RPJMD sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2020. Hasil evaluasi tersebut kembali di-review untuk menemukan kesepakatan dan kesepemahaman dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sumut.
“Kita sudah melakukan evaluasi tahap pertama pada bulan Oktober dan kedua bulan November. Sekarang kita bahas hasilnya untuk mendapat rumusan kemudian kita sepakati bersama. Kita perlu melakukan ini karena perubahan selama pandemi begitu besar dampaknya,” kata Hasmirizal.
Untuk mendapatkan rumusan yang tepat, Bapeda mengundang berbagai narasumber dari kalangan akademik dan juga ahli-ahli dari Pemprov Sumut. Acara ini juga dihadiri masing-masing kepala OPD Pemprov Sumut dan juga jajarannya. (Humas Sumut)
0 comments:
Posting Komentar