PADANG (GemaMedianet.com) — Sejak awal Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tak meyakini sejumlah proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan berjalan sesuai dengan harapan.
Seperti yang terjadi saat ini pada pelaksanaan Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi dengan pagu dana lebih kurang Rp.10,6 Miliar di bawah kewenangan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), meski sudah selesai dikerjakan dan diserahterimakan (PHO) di 2020 lalu, namun kualitas dan mutunya masih jauh panggang dari api.
Anggota Komisi IV DPRD, Mario Syahjohan menilai persoalan yang terjadi pada Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi saat ini dari awal proses tender sudah tampak kejanggalan.
"Sudah ada kejanggalan karena rekanan yang menang tawaran sangat rendah, tentu berpengaruh kepada kualitas pekerjaan," ungkap Mario Syahjohan menyikapi laporan masyarakat terhadap kualitas dan mutu Pasca di-PHOnya proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi, Jum'at (22/1/2021).
Apalagi, lanjut Mario, temuan Komisi IV DPRD Sumbar sepanjang 27 - 30 Juli 2020 ke sejumlah proyek yang didanai dari APBD Sumbar dan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat sangat banyak ditemukan berbagai kejanggalan-kejanggalan.
"Bahkan diduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spek," tutur Mario.
Sekaitan itu, kata Mario, dirinya meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi tersebut.
Menurutnya, akar persoalan banyaknya proyek bermasalah di Sumbar adalah bermula dari pemenang pelaksana pekerjaan pada tawaran terendah.
BACA JUGA : DPRD Sumbar Segera Evaluasi Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi
Seperti diketahui, sepanjang inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Sumbar saat kunjungan lapangan ke lokasi proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi, Kota Padang pada Kamis (30/7/2020) sangat banyak ditemukan berbagai kejanggalan-kejanggalan. Beberapa diantaranya tidak adanya plang proyek, tidak adanya tenaga konsultan pengawas, dan personil inti kontraktor pelaksana.
Dalam sidak itu, Komisi IV DPRD Sumbar juga melibatkan tenaga ahli saat terjun ke lokasi pelaksanaan kegiatan Dinas PSDA Sumbar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2020.
Di kesempatan itu Komisi IV sangat menyesalkan proyek berkelas seperti itu tidak ada plang proyek. Bahkan, tidak ada tenaga konsultan pengawas satu orang pun sementara pekerjaan sedang berlangsung.
Anehnya lagi, juga tidak ada di lokasi personil inti kontraktor pelaksana. Yang hadir hanya PPTK dari PSDA dan beberapa orang yang sedang bekerja.
0 comments:
Posting Komentar