
PADANG, (GemaMedianet.com) — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada pekerja (buruh) di Sumbar untuk tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja maupun unjuk rasa (unras) buruh yang berhubungan dengan Omnibus Law. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini bisa menjadi klaster tenaga kerja akibat unras terseb...