30 April 2020

Tiga Fraksi di DPRD Sumbar "Ultimatimum" Gubernur Irwan Prayitno Hingga Senin Besok


PADANG, (GemaMedianet.com— Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat "mewarning" Gubernur Irwan Prayitno untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Update 30 April Covid-19 Padang : Tambah Dua Positif Total 99, Sembuh Dua Total 19 dan 12 Kematian


PADANG, (GemaMedianet.com— Setelah sempat meroket dengan lonjakan tambahan kasus baru terkonfirmasi positif pada 27 April sebanyak 14 kasus baru dan 28 April 18 kasus baru, kemudian turun drastis sebanyak satu kasus pada 29 April. Update hari ini per tanggal 30 April kembali menunjukkan kenaikan dua tambahan kasus baru terkonfirmasi positif, Batipuh Panjang (Kecamatan Koto Tangah dan Flamboyan (Kec. Padang Barat).

Polda Sumbar Siapkan Pola Sispamkota Jika Kontijensi Semakin Buruk


PADANG, (GemaMedianet.com— Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dan menyiagakan personelnya, jika sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti gejolak sosial di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Wali Kota Mahyeldi Terima Rekomendasi DPRD Padang Terhadap LKPJ Tahun 2019


PADANG, (GemaMedianet.com— Wali Kota Mahyeldi menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2019.

Polda Sumbar Terima Bantuan dari keluarga Tionghoa Peduli Covid-19


PADANG, (GemaMedianet.com— Komunitas keluarga Tionghoa Sumatera Barat yang tergabung dalam HTT dan HBT, pagi tadi menyerahkan bantuan Peduli Covid-19 kepada Polda Sumbar, Rabu (29/4/2020).

Kabupaten Sijunjung Perpanjang Belajar di Rumah Bagi Pelajar


SIJUNJUNG, (GemaMedianet.com—  Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar sesuai dengan Keputusan Bupati yang tertuang dalam Surat Instruksi Bupati Sijunjung Nomor 421/1587/DIKBUD-2020 tanggal 29 April 2020 perihal perpanjangan waktu belajar di rumah akibat dampak Covid-19.

Di dalam keputusan itu pelajar dirumahkan mulai 02 Mei hingga 30 Mei 2020. Perpanjangan itu berlaku untuk pelajar dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan lembaga pendidikan non-formal. Keputusan ini ambil disebabkan oleh kondisi dan situasi akibat wabah Covid-19 belum juga membaik, sehingga perlu diambil kebijakan yang mampu pertahankan Ranah Lansek Manieh nol kasus Covid-19. Pemerintah juga masih menerapkan social distancing atau physical distancing.

“Setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka diputuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah,” ungkap Bupati Yuswir Arifin, Kamis (30/4).

Ia juga menambahkan, walaupun di Sijunjung masih Nol Positif Covid-19, tentunya kita perlu lebih waspada dalam antisipasi penyebaran virus corona tersebut. Ia berharap kepada orang tua agar meningkatkan pendampingan dan memberikan dorongan kepada anak selama kegiatan belajar di rumah.

Sementara dari sisi guru, diimbau tidak banyak memberikan tugas yang dapat menimbulkan kepanikan dan rasa khawatir bagi siswa.

“Akan tetapi lebih fokus pada memotivasi siswa untuk tetap berada di rumah, serta mengembangkan bakat dan minat yang bisa dilakukan di rumah,” pungkasnya.(dramendra)

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pasang Iklan Anda Di Sini

   

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog