PADANG, (GemaMedianet.com) — Sebanyak tujuh anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) akhirnya resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) setelah diambil sumpah/janjinya dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (8/12/2020) malam.
Peresmian tujuh anggota DPRD Sumbar PAW masa jabatan 2019-2024 tersebut sesuai dengan proses administratif yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri selanjutnya telah menetapkan peresmian PAW sebanyak tujuh orang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketujuh anggota DPRD PAW tersebut yakni (1). Zulkenedi Said, S.Sos. SH, MH, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4594 tanggal 2 Desember 2020 menggantikan H. Benny Utama, SH, MH.
(2).Suharjono, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4597 tanggal 2 Desember 2020, menggantikan H. Sabar AS, S.Ag.
(3).Drh. Nela Abdika Zamri, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4595 Tanggal 2 Desember 2020, menggantikan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo
(4).Jasma Juni Dt. Gadang, SE, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4593 tanggal 2 Desember 2020, menggantikan Tri Suryadi, SE, M.Si
(5). H. Hardinalis Kobal, SE. MM, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4598 tanggal 2 Desember 2020, menggantikan H. Khairunnas, S.Ip. M.Si.
(6).H. Bukhari Dt. Tuo, SE, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4592 tanggal 2 Desember 2020, menggantikan Yosrisal, S.Sos.
(7).Hj. Artati, SH, MH, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.13-4596 tanggal 2 Desember 2020, menggantikan H. Andri Warman, S.Sos.
Ketua DPRD Sumbar Supardi yang memandu pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW tersebut mengatakan, Sembilan Anggota DPRD Provinsi Sumbar yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di tujuh daerah kabupaten pada Pilkada serentak tahun 2020, yakni H. Benny Utama, SH, MM sebagai calon Bupati Pasaman, Darman Sahiadi, SE, MM (calon Bupati 50 Kota), H. Safaruddin Dt. Bandara Rajo, (Calon Bupati 50 Kota), H. Khairunnas, S.Ip. M.Si (Bupati Solok Selatan), H. Andri Warman, SE. MM (Calon Bupati Agam), Tri Suryadi, SE, M.Si (Calon Bupati Padang Pariaman), H. Sabar AS, S.Ag (Calon Wakil Bupati Pasaman), Hamdanus S. Fil, M.Si (Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan), Yosrisal, S. Sos (Calon Wakil Bupati Dharmasraya) telah diberhentikan antar waktu dengan hormat sebagai anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024, dan disertai ucapan terima kasih atas jasa serta pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Sumbar.
Sesuai regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 bahwa Anggota DPRD yang berhenti antar waktu, digantikan oleh calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
"Berdasarkan ketentuan itu juga dengan memperhatikan usulan dari masing-masing pimpinan partai politik serta rekomendasi dari KPU Sumbar, pimpinan DPRD Sumbar mengusulkan calon PAW sebagai pengganti anggota DPRD Sumbar yang diberhentikan antar waktu," terang Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo.
Dari Sembilan calon pengganti anggota DPRD Sumbar tersebut, kata Supardi, tujuh orang telah diproses Kemendagri. Sedangkan dua orang lagi, masih dalam proses penetapan peresmian pengangkatannya.
"Dua orang itu yakni Hj Aida, SH sebagai calon pengganti Darman Sahladi, SE, MM dan H Mochlasin, S.Si sebagai calon pengganti Hamdanus, S. Fil, M.Si," ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Supardi mengharapkan dalam waktu dekat, sudah dapat ditetapkan keputusan peresmian pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar PAW.
Selain itu, Supardi juga berharap kehadiran tujuh anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat Sumbar.
"Selamat bertugas dan semoga menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Supardi.
Senada, Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang diresmikan pada rapat paripurna malam ini.
"Semoga amanah serta dapat menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan," pesan Irwan.
Usai peresmian yang berlangsung sesuai protokol kesehatan ini, kemudian dilanjutkan ucapan selamat dimulai dari pimpinan DPRD, Gubernur, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan undangan lainnya. (uki)
0 comments:
Post a Comment